" Catatan Penting Dalam Pelaksanaan UKG 2015 "
Pada dikala memasuki Ruang Ujian , Peserta Menunjukan Kepada Pengawas Ruang :
- Kartu penerima UKG (dicetak melalui Aplikasi Verifikasi dan Validasi Peserta UKG 2015)
- Surat kiprah dari Kepala Sekolah
- Kartu identitas diri (KTP/SIM) yang sah dan masih berlaku
- Peserta meletakkan kartu identitas diri di atas meja ujian untuk
Pelaksanaan UKG 2015 secara online memanfaatkan komputer dan internet dalam pengisian soal soal dan penilaian nilai akhir. Tentunya akan terdapat beberapa kendala, khususnya bagi Bapak/Ibu Guru yang tidak terbiasa memakai komputer. Sebaliknya pelaksanaan UKG 2015 secara offline akan dilaksanakan secara manual.
Preview Tata Cara Melaksanakan UKG 2015 ONLINE DAN OFFLINE.pdf
Selama UKG berlangsung, penerima dilarang:
- Menanyakan balasan soal kepada siapa pun;
- Bekerjasama dengan penerima lain;
- Memberi atau mendapatkan dukungan dalam menjawab soal;
- Memperlihatkan pekerjaan sendiri kepada penerima lain atau melihat pekerjaan penerima lain;
- membawa naskah soal dan LJK keluar dari ruang ujian;
- Menggantikan atau digantikan oleh orang lain.
Demikian ringkasan singkat wacana Tata Cara Melaksanaan UKG 2015 yang sanggup kami sampaikan guna memudahkan Bapak/Ibu dalam melakukan acara UKG 2015 , silahkan di share kembali ke rekan - rekan guru yang lainnya supaya sanggup di baca dan dipelajari kembali semoga dengan adanya urain singkat di atas sanggup bermanfaat buat kita semua ..
"Salam Edukasi"
Advertisement