Contoh Surat Permohonan Tambah PTK Pada Aplikasi Dapodik Versi Baru
Seiring dengan dirilisnya Aplikasi Dapodik generasi ke 5 Versi 2016 tahun pedoman gres 2016//2017 , berbagai fitur pembaruan dan perbaikan ibarat halnya mengisi Nomor SK Sekolah Aman , dan masih banyak lagi, nah kali ini saya akan membahas perihal cara tarik PTK pada Aplikasi dapodik versi 2016 bergotong-royong untuk penambahan PTK gres yang belum pernah terdaftar di aplikasi dapodik, sekolah harus mengusulkan melalui KK DATADIK Kab/Kota, dengan melampirkan pesyaratan sebagai berikut :
1. Formulir Isian Data PTK Dapodik.
3. Fotocopi SK Pembagian Tugas.
4. Fotocopi Ijazah/Akta terakhir.
5. Fotocopi KTP.
6. Fotocopi Kartu NUPTK (bagi yang sudah punya)
7. Surat Permohonan dari Instansi.
Catatan Penting " Untuk tahun ini yang paling terkesan dipaksakan yaitu "Input PTK baru". Karena memang Fitur ini ditutup dan dikembalikan tugasnya ke Wilayah Dinas Pendidikan Kabupaten/Kota wilayah masing-masing. Untuk sebagian sekolah yang merasa cukup akan kebutuhan PTK tidak menjadi masalah, kebalikan dengan sekolah yang merasa kekurangan Tenaga Pendidik dan Kependidikan terutama di Daerah Pelosok, Pegunungan yang dapat dikatakan Akses Jalan sulit bahkan jaringan Komunikasipun tidak ada sehingga ini menjadi pemicu salah satu tidak meratanya Distribusi PTK di wilayah tertentu."
Cara Menambahkan dan Memutasikan PTK gres di Dapodik V.2016
- PTK gres Mengisi Formulir F-PTK secara lengkap sesuai dengan data sebenarnya
- Bawa berkas-berkas yang diharapkan (SK Mutasi) kemudian Datang ke Kantor Dinas menemui admin dinas dan sampaikan usul anda kepadanya.
- Admin dapodik Dinas Login di aplikasi nya, di website http://dapo.dikdasmen.kemdikbud.go.id/
- Melakukan Aktivasi Akun administrasi dapodik bidang kepegawaian Dinas
- Setelah berhasil login, admin dapodik dinas memakai fitur tambah PTK gres atau Mutasi PTK di web dapodikdasmen.
- PTK memberikan ke operator sekolah, Nah semoga data masuk/ditarik ke app dapodik sekolah, operator sekolah melaksanakan sinkronisasi
- PTK menyerahkan formulir F-PTK kepada operator sekolah untuk di entri atau dicek datanya.
- Setelah data benar, Operator sekolah kembali melaksanakan sinkronisasi semoga perubahan berhasil
Advertisement